MOZAIK
Pertemuan ke 10
MOZAIK
Mozaik
adalah karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang dibuat dengan cara
mengkombinasikan susunan dari berbagai macam bahan mentah bersifat padat,
kering, dan keras ( bahan belum
berbentuk / sudah berbentuk ) menjadi karya utuh bersifat figurative, still
life, dan cenderung dekoratif, dengan tujuan menghasilkan suatu karya yang
bernilai seni.
Berikut
cara membuat mozaik:
1. Alat
dan bahan
· Kertas
origami, kertas koran/majalah bekas, biji – bijian
· Lem
· Pensil
· Penghapus
· Kertas
gambar A4
· Gunting
/pelubang kertas
2. Cara
membuat
·
Buatlah sketsa pada kertas gambar A4
·
Potong – potong kertas sesuai warna yang
di inginkan dengan gunting atau pembolong kertas
·
Polesi kertas gambar yang telah diberi
sketsa dengan lem
·
Tempel satu persatu kertas warna yang telah
dipotong.
3. Karya
mozaik dari kertas dan biji – bijian
Komentar
Posting Komentar